
AMBON – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dialami oleh Thomas Waas di Dusun Seri, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, kini tengah memasuki tahap krusial dalam program TMMD ke-130 yang dijalankan oleh Kodim 1504/Ambon.
Salah satu pekerjaan yang saat ini dilaksanakan adalah pemasangan batako sebagai dinding rumah. Pemasangan ini berperan penting dalam pembangunan karena akan menciptakan ruang yang diperlukan sekaligus melindungi para penghuni.
Sejauh ini, progres total pembangunan RTLH tersebut diketahui telah mencapai 60 persen. Personel dari Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan bahwa pekerjaan dapat diselesaikan secara bertahap dan sesuai periode waktu yang ditetapkan.
Mengomentari hal ini, Serda Sandi Pratama, anggota Satgas TMMD, menunjukkan dukungannya terhadap pelaksanaan pembangunan. Sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi elemen penting dalam menyelesaikan setiap tahap pembangunan yang ada.



