
Landak — Pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak menunjukkan komitmen dan semangat dalam mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Soanim di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Pekerjaan ini dilakukan untuk mencapai target penyelesaian yang telah ditentukan sebelumnya. Salah satu aspek yang mendapatkan perhatian khusus adalah pengerjaan plesteran dinding yang dikerjakan dengan penuh dedikasi oleh tim Satgas TMMD.
Dalam setiap kegiatan, anggota menunjukkan kesatuan dan tanggung jawab yang tinggi untuk menyelesaikan proyek dengan baik. Setiap tahapan dikerjakan secara sistematis dan penuh perhatian untuk memastikan bahwa hasilnya sesuai dengan ekspektasi dari masyarakat yang menerima bantuan.
Bagi Satgas TMMD, merehabilitasi rumah warga bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga merupakan bagian dari pengabdian yang tulus kepada masyarakat. Rumah yang layak menjadi kebutuhan utama untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup keluarga setiap harinya.



