Kendari – Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kelurahan tampak dalam pelaksanaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD ke-127 Kodim 1417/Kendari. Peninjauan proses pembangunan dilakukan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lurah Petoaha di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, pada hari Kamis (12/2).
Kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengerjaan sasaran fisik TMMD berlangsung sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kehadiran ketiga pilar tersebut merupakan langkah pengawasan kolaboratif guna menjamin bahwa pembangunan rumah dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Rehabilitasi RTLH ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat kurang mampu. Dengan dibangunnya rumah yang layak, diharapkan penerima bantuan dapat menikmati kehidupan yang lebih nyaman, aman, dan sehat.
Kolaborasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparatur kelurahan menunjukkan kekuatan koordinasi antar sektor dalam mendukung keberhasilan program TMMD. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan serta memperkuat layanan kepada masyarakat.
Melalui sinergitas yang terjalin, diharapkan bahwa pembangunan RTLH di Kelurahan Petoaha akan selesai sesuai waktu yang ditentukan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima bantuan.


