KAPUAS – Pekerjaan pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 telah menunjukkan kemajuan yang diharapkan. Pada Selasa (11/08/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, untuk melakukan pemasangan pintu serta jendela.
Pemasangan kedua elemen penting ini merupakan langkah fundamental untuk menciptakan bangunan yang fungsional. Dengan adanya pintu dan jendela, rumah mulai dibentuk menjadi hunian yang lebih layak dan siap memasuki proses akhir penyelesaian.
Proses kerja ini berlangsung dengan melibatkan masyarakat secara langsung, di mana Satgas TMMD dan warga saling bahu-membahu dalam melaksanakan pekerjaan. Suasana di lokasi pembangunan terasa akrab dan menunjukkan kekompakan yang luar biasa.
Melalui aktivitas ini, selain meningkatkan efektivitas pembangunan, juga menjalin ikatan yang lebih kuat antara TNI dan masyarakat setempat. Proyek RTLH ini merupakan wujud dari kepedulian terhadap kebutuhan tempat tinggal yang lebih baik bagi warga.



