KAPUAS – Pada takmir Kamis (09/07/2026), Kodim 1011/Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Satuan Hukum Kodam XXII/Tambun Bungai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kodim 1011/Kuala Kapuas, yang beralamat di Jl. Tambun Bungai No. 12, Selat Tengah, Kabupaten Kapuas.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan prajurit, PNS, dan Persit Kodim 1011/Kuala Kapuas, agar mereka dapat memenuhi hukum dan menghindari pelanggaran dalam kegiatan dinas dan kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Letkol Inf Deky Febrianto, S.Hub.Int., M.H.I., yang menjabat sebagai Komandan Kodim 1011/Kuala Kapuas, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penyuluhan Hukum Kodam XXII/Tambun Bungai yang telah memberikan pelatihan yang sangat berarti tersebut.
“Terima kasih kami sampaikan untuk Tim Penyuluhan Hukum Kodam XXII/Tambun Bungai. Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, semua anggota dapat mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Dandim, menekankan pentingnya pembekalan hukum.


