Palangka Raya – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Kodim 1016/Plk telah memulai program pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Kegiatan ini bertempat di Jalan Victoria, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya dan dimulai pada Rabu (14/10/2026).
Langkah awal pembongkaran ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi hunian yang tidak layak menjadi rumah yang lebih manusiawi. Anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat menunjukkan semangat gotong royong yang kental dalam melaksanakan kegiatan ini.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen TNI untuk senantiasa dekat dengan rakyat dan memperhatikan aspek sosial masyarakat. Dansatgas TMMD Ke-130, Kolonel Inf Kurniawan Agung Sancoyo, S.E.,M.Han, menyatakan bahwa pembongkaran RTLH merupakan bagian dari upaya perbaikan rumah yang dilaksanakan dalam program TMMD tahun 2026.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga dan memperbaiki kualitas hidup mereka. TNI tak hanya berperan menjaga negara, tetapi juga berupaya membantu masyarakat yang berada dalam kesulitan.
Bapak Sugianto, salah satu masyarakat yang mendapatkan bantuan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan perbaikan rumahnya. “Kami sekeluarga sangat berterima kasih kepada TNI untuk semua bantuan yang diberikan,” tuturnya.



