Kapuas – Program pembangunan fasilitas air bersih dalam TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 terus melangkah ke depan. Pada tanggal 21 Juli 2026, anggota Satgas TMMD bersama masyarakat menuntaskan pemindahan peralatan untuk Sumur Bor Sasaran 3 yang berada di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan pemindahan alat ini dilakukan sebagai bagian dari tahap persiapan sebelum memulai pengeboran di lokasi yang sudah ditentukan. Tahapan ini sangat vital agar proses pembangunan bisa berjalan sesuai dengan rencana yang ada.
Dengan adanya gotong royong antara anggota Satgas dan masyarakat, semua peralatan berhasil dipindahkan dengan mengutamakan faktor keamanan selama pelaksanaan. Ini membuktikan pentingnya kemitraan dalam menyukseskan program ini.
Seorang anggota Satgas menjelaskan bahwa setiap tahap pembangunan sumur bor harus dilakukan secara metodologis untuk memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Diharapkan melalui kerja sama yang solid, proyek penyediaan air bersih di Desa Bandaraya dapat cepat diselesaikan dan memenuhi kebutuhan akan air bersih bagi warganya.



