
AMBON – Sinergitas antara TNI dan Polri kembali tampak jelas dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1504/Ambon. Kedua institusi tersebut bersama masyarakat saling bekerja sama untuk mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlokasi di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Senin (02/11/2026).
Proyek RTLH untuk Bapak Ferdinan Gomies saat ini dipimpin oleh Serda Herman, yang merupakan personel senior, yang telah mencapai kemajuan progres sebesar 79 persen. Fokus utama dari kegiatan ini adalah menyelesaikan pemasangan atap dan menyelesaikan dinding rumah yang masih dalam tahap akhir.
Dalam proyek RTLH milik Bapak Berly Kalahatu, progres pembangunan telah mencapai 75 persen. Aipda Rikoteu selaku perwakilan Polri memimpin proyek ini dan menunjukkan peranan aktif kepolisian di dalamnya, yang semakin mencerminkan kolaborasi antar institusi dalam mendukung pembangunan masyarakat.
Kedua RTLH ini ditangani secara bersamaan dengan melibatkan anggota Satgas dan masyarakat. Sinergi ini menegaskan bahwa kesuksesan TMMD tidak sebatas pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga tergantung pada kuatnya ikatan dan kerjasama dalam masyarakat.



