
TULUNGAGUNG – Satgas TMMD ke-130 yang terhimpun dari Kodim 0807/Tulungagung terus berupaya untuk mempercepat renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Sujianto yang berada di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Pada Rabu (28/10/2026), anggota Satgas bersama masyarakat lokal melanjutkan proses pembangunan dengan melakukan pemlesteran dinding rumah. Proses ini ditujukan untuk meratakan serta memperindah permukaan dinding sebelum melanjutkan ke tahap finishing.
Semangat gotong royong terlihat jelas dalam setiap proses pengerjaan. Anggota TNI berkolaborasi dengan penduduk setempat agar setiap tahap pembangunan dapat terwujud dengan baik dan tepat waktu.
Pemlesteran menjadi bagian yang vital dari proses pembangunan rumah, menciptakan dinding yang lebih rapi dan siap untuk diselesaikan. Dengan adanya program TMMD ke-130, Kodim 0807/Tulungagung menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat dengan membantu mereka mendapatkan hunian yang lebih layak.



