
Tulungagung – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Sujianto di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, mendapatkan dukungan penuh dari Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang berada di bawah Kodim 0807/Tulungagung.
Pada Kamis, 29 Oktober 2026, tim dari Satgas bersama dengan masyarakat setempat melanjutkan tahapan pemlesteran pada dinding dalam rumah. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan permukaan dinding halus dan siap untuk proses pembangunan berikutnya.
Pemlesteran merupakan tahap yang sangat penting dalam menyelesaikan sebuah bangunan. Permukaan dinding yang telah diplester rata memungkinkan proses kerja selanjutnya menjadi lebih efisien, sehingga hasil akhir dari rumah diharapkan lebih baik dan teratur.
Di lokasi proyek, kerjasama antara personel Satgas dengan warga sangat terlihat. Melalui pembagian tugas yang merata, pembangunan RTLH ini diharapkan dapat mencapai target yang ditetapkan dengan baik. Program TMMD ke-130 ini memiliki tujuan jelas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.



