
AMBON – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Bapak Thomas Waas di Dusun Seri, Kelurahan Urumesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, kini menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Per 25 Oktober 2026, pengerjaan yang merupakan bagian dari TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon tercatat telah mencapai sekitar 40 persen.
Salah satu perkembangan yang dapat diamati di lokasi adalah adanya dinding yang telah mulai terbentuk. Ini merupakan langkah maju yang baik menuju mewujudkan hunian yang layak dan nyaman bagi pemilik rumah.
Satgas TMMD ke-130 tetap berkomitmen untuk melanjutkan pengerjaan secara maksimal dengan menjaga kerja sama yang efektif di lapangan. Proses pembangunan dilakukan secara bertahap, di mana setiap elemen pembangunan diperhatikan agar dapat selesai dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Kegiatan rehabilitasi RTLH ini juga menjadi bukti nyata pengabdian TNI kepada masyarakat. Diharapkan melalui program ini, warga yang membutuhkan bisa memperoleh tempat tinggal yang lebih aman, layak, dan mendukung aktivitas sehari-hari mereka.



