Palu – Dalam rangka program TMMD ke-128, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong mencapai tahap baru.
Pada tanggal 5 Mei 2026, tim Satgas Kodim 1306/Palu memulai pengerjaan plester dinding rumah milik Maryoto (50) yang berada di Dusun 6, Jalan Yudistira.
Plester dinding merupakan langkah penting pasca pemasangan batako, bertujuan untuk memastikan dinding lebih kuat dan tampak lebih rapi, serta siap untuk proses selanjutnya.
Proses kerja yang dilakukan dengan seksama oleh anggota Satgas TMMD dan warga sekitar menyiratkan nilai luhur gotong royong yang dipegang teguh. Dengan kemajuan yang ada, diharapkan rumah ini dapat berfungsi layak huni demi kenyamanan penghuninya.


