Lebak, Banten — Pada hari Rabu (14/10/2026), kegiatan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD ke-130 dimulai dengan apel pagi di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten yang melibatkan personel gabungan.
Apel dipimpin oleh Kapten Inf Slamet dan dihadiri oleh anggota dari berbagai institusi seperti Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, dan Yonif TP 840. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan readiness atau kesiapan seluruh personel sebelum memulai tugas renovasi rumah bagi warga yang membutuhkan.
Selama apel berlangsung, semua personel dicek kesiapan dan dilaksanakan persiapan penuh agar pekerjaan berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Apel ini juga untuk menyamakan rasa memiliki, memperkuat koordinasi, dan kerja sama antar satuan-satuan yang terlibat dalam usaha TMMD ke-130.
Dengan selesainya apel, semua personel semakin siap melaksanakan renovasi RTLH sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat. Diharapkan program ini dapat memberikan perbaikan pada kualitas hidup keluarga penerima manfaat dengan menyediakan hunian yang lebih aman dan nyaman.



