Kapuas – Kemajuan dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni milik Ibu Wahida dalam program TMMD Reguler Ke-129 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin terlihat. Pada Senin (27/7/2026), Satgas TMMD bersama warga melaksanakan tahapan penting yakni pemasangan kalsiboard di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan kalsiboard ini merupakan bagian tak terpisahkan dari proses penyelesaian bangunan, yang bertujuan untuk menciptakan dinding dan interior yang lebih estetis dan nyaman. Proses ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketepatan penggunaan setiap material yang dipasang.
Dengan kemajuan yang berkelanjutan, diharapkan pembangunan RTLH ini bisa segera tuntas sehingga keluarga Ibu Wahida dapat segera menikmatinya. Program TMMD Reguler Ke-129 menjadi salah satu wujud nyata kepedulian TNI dalam mengentaskan masalah hunian masyarakat di wilayah perdesaan.
Kegiatan ini tidak hanya membantu dalam pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antara TNI dan masyarakat.



