Kapuas – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan dalam TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat Desa Bandaraya. Pada Sabtu (25/7/2026), pembongkaran lantai kamar rumah milik Ibu Wahida dilaksanakan sebagai bagian dari proses renovasi yang berkelanjutan.
Proses pembongkaran ini merupakan langkah awal dari renovasi yang lebih besar, bertujuan untuk membangun rumah yang lebih aman dan memenuhi standar kelayakan hunian. Keputusan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kondisi tempat tinggal warga.
Seluruh tahapan pekerjaan melibatkan kerjasama antara personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat, memperlihatkan semangat gotong royong dan kebersamaan. Kehadiran warga dalam setiap kegiatan sangat mencerminkan antusiasme mereka terhadap proyek ini.
Dansatgas TMMD menekankan bahwa tujuan RTLH ini tidak hanya sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga untuk menjadikan hunian yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat. Rumah Ibu Wahida adalah salah satu dari lima target RTLH dalam program TMMD Ke-129 di Desa Bandaraya.



