Kapuas – Saat ini, pembangunan Sumur Bor Sasaran 3 dalam Program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 sedang memasuki fase yang sangat krusial. Pada hari Jumat, 24 Juli 2026, Satgas TMMD yang berada di bawah Kodim 1011/Kuala Kapuas berfokus pada kegiatan pengeboran di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Proses pengeboran ini dilakukan secara teliti untuk memastikan bahwa titik yang ditentukan mampu menghasilkan air yang layak untuk digunakan oleh masyarakat. Setiap langkah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar hasil yang dicapai bisa optimal.
Dari penjelasan para anggota Satgas, tahap pengeboran yang sukses merupakan faktor penting untuk mendapatkan akses air bersih yang bermanfaat dalam jangka panjang bagi warga desa. Oleh sebab itu, ketelitian dalam setiap tahap dianggap sangat vital.
Dengan progres yang terus berlanjut, diharapkan pembangunan sumur bor ini dapat segera selesai, sehingga masyarakat Desa Bandar Raya dapat langsung merasakan manfaatnya.



