Pada tanggal 20 April 2026, sebuah tindakan terpuji dilaksanakan di Klungkung ketika seorang warga berinisial WS (68 tahun) yang mengalami gangguan jiwa berhasil dievakuasi oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan keluarga. WS, yang berasal dari Banjar Pendem, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, perlu dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapatkan perawatan yang layak. Permintaan evakuasi ini mencerminkan perhatian keluarga dan masyarakat akan potensi risiko yang disebabkan oleh keadaan gangguan mental yang dialami WS.
Proses evakuasi tersebut dimulai di pagi hari, di mana pihak keluarga meminta bantuan untuk mengatasi situasi yang mengkhawatirkan. WS diketahui sering marah-marah dan berpotensi berperilaku agresif, sehingga upaya untuk mencegah gangguan keamanan menjadi prioritas. Evakuasi dilakukan dengan hati-hati, di mana keluarga turut mendampingi perjalanan menuju Klungkung daratan. Ketika mencapai pelabuhan Kusamba, Dinas Sosial Kabupaten Klungkung akan memberikan bantuan untuk melanjutkan perjalanan ke RSJ Bangli.
Dengan rujukan ini, diharapkan WS akan menerima pengobatan dan perawatan yang sesuai untuk kondisi mentalnya. Melalui perhatian ini, ada harapan besar agar kesehatan dan stabilitas mental WS dapat pulih, sehingga dia bisa kembali berinteraksi dengan masyarakat secara sehat. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam evakuasi ini merupakan contoh nyata kontribusi TNI dan Polri dalam mendukung masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selama prosesi evakuasi berlangsung, semua pihak terlibat memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan aman dan lancar tanpa insiden yang berarti. Tindakan ini pun mencerminkan sinergi antara aparat pemerintah dan masyarakat dalam menangani isu kesehatan mental di lingkungan mereka, sebuah langkah penting menuju masyarakat yang lebih sadar dan responsif terhadap masalah kesehatan mental.

