Jumat, Oktober 23, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Empat Rumah di Citorek Barat Masuki Tahap Pemelesteran

Lebak — Proses renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilaksanakan melalui program TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak menunjukkan laju yang baik. Saat ini, dari lima rumah yang direncanakan renovasi di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, empat di antaranya sudah mencapai 75 persen dan telah memasuki tahap pemelesteran dinding.

Tahapan pemelesteran dinding adalah momen krusial dalam proses renovasi, yang menjadi langkah penting sebelum masuk ke proses penyelesaian bangunan. Progress yang baik ini menunjukkan keseriusan para anggota Satgas TMMD dalam mempercepat pembangunan rumah layak huni bagi penduduk setempat.

Sertu Ujang, bagian dari Satgas TMMD ke-130, mengatakan bahwa setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kebutuhan yang ada. Personel bekerja sama dengan masyarakat demi mencapai hasil terbaik dalam proyek renovasi ini.

Renovasi rumah merupakan salah satu kegiatan fisik TMMD yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, diharapkan keluarga yang menerima bantuan bisa memiliki tempat tinggal yang lebih baik dan lebih nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Di samping itu, tahap renovasi untuk rumah milik Ibu Rumdayah saat ini masih berada pada pengerjaan kuda-kuda atap. Pekerjaan tersebut harus disesuaikan karena permohonan dari pihak keluarga untuk menunggu hingga tahlilan tujuh hari atas orang tua mereka selesai. Satgas TMMD mengakomodasi permintaan ini sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga yang sedang berduka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles