
Ambon – Di hari ke-11 pelaksanaan TMMD ke-130, pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, masih berlangsung dengan aktif pada Sabtu (24/10/2026).
Lima rumah yang sedang dalam proses pembangunan tersebut adalah milik Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, anggota Satgas bersama warga saling bahu-membahu untuk menyelesaikan proses pembangunan rumah-rumah tersebut.
Menurut salah satu anggota Satgas, kerja tim sangat memiliki arti dalam proyek ini. “Kami ingin memberikan yang terbaik setiap harinya dan merasa senang bisa membantu masyarakat mendapatkan rumah yang lebih baik dan nyaman,” tuturnya.



