Senin, 10 Agustus 2026 – Anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 bersama masyarakat menampilkan dedikasi yang tinggi dalam mewujudkan hunian yang layak melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pembangunan RTLH dilaksanakan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Sinergi antara Satgas TMMD dan warga desa membuat setiap tahapan pekerjaan dapat diselesaikan dengan antusiasme yang sangat tinggi.
Meskipun proyek berlangsung dalam beberapa tahap, semangat kerja sama yang ditunjukkan oleh Satgas TMMD dan masyarakat tidak pernah kendur. Kebersamaan ini adalah representasi nyata dari kekuatan gotong royong yang mampu mempercepat selesainya pembangunan rumah yang nyaman dan aman.
Melalui TMMD Reguler ke-129 TA 2026, TNI dan masyarakat terus bersatu dalam upaya membangun dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa serta memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat.



