
KAPUAS, KALIMANTAN TENGAH – Komitmen untuk melestarikan lingkungan dan melindungi masyarakat diungkapkan oleh Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVIII Seskoad Tahun Anggaran 2026 melalui penyuluhan mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan di wilayah Kodim 1011/Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dipimpin oleh Mayor Arm Ifran Yudha C., selaku Ketua Tim Penyuluhan, dengan penyuluh dari kalangan kepolisian, Kompol Gojal. Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya Karhutla dan memperkuat sinergi di antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Kabupaten Kapuas dikenal berisiko tinggi terhadap kebakaran hutan akibat karakter lahan gambut yang dominan dan habitat yang mudah terbakar, serta kendala dalam mengakses sumber daya air.
Dalam penyuluhan yang diadakan, data menunjukkan bahwa antara Januari hingga 27 Oktober 2026, terjadi 554 kasus Karhutla dengan luas terbakar total mencapai 5.279,56 hektare, serta diidentifikasi 54.831 hotspot yang memerlukan perhatian untuk pencegahan lebih lanjut.



