Lebak, Banten — Sabtu lalu, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 telah meresmikan kegiatan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki Bapak Entang, yang terletak di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada tanggal 14 Oktober 2026.
Kegiatan ini dikerjakan oleh personel kombinasi dari Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, serta Yonif TP 840/GS yang bersama-sama melakukan perbaikan tempat tinggal warga. Ini adalah bagian dari upaya untuk ikut serta dalam program sosial TMMD ke-130, guna memfasilitasi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Tujuan dari renovasi RTLH ini adalah untuk menunjukkan rasa kepedulian yang nyata terhadap keluarga Bapak Entang serta membantu memenuhi kebutuhan dasar akan hunian yang layak. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik bagi keluarga yang bersangkutan.
Partisipasi semua pihak dalam renovasi tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan yang sangat penting dalam pembangunan. Ke depan, diharapkan sinergi ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak.



