Paduan TNI-Polri kembali menjelma dalam kegiatan nyata. Dalam acara non-fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129, Satgas Kodim 0413/Bangka berkolaborasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba bagi masyarakat di Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
Acara tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh puluhan masyarakat, baik pemuda, ibu-ibu PKK, serta perangkat desa yang menunjukkan partisipasi aktif. Ketertarikan warga dalam memahami hukum dan bahaya narkoba sangat terlihat selama berlangsungnya kegiatan ini.
Keterlibatan Polsek di dalam penyuluhan sebagai narasumber menawarkan pengetahuan tambahan yang sangat berharga bagi masyarakat. Kolaborasi antara TNI dan Polri dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang kian marak.
Di antara informasi yang disampaikan terdapat pemahaman tentang aturan hukum yang harus diketahui oleh masyarakat, pengaruh negatif narkoba pada kesehatan, serta konsekuensi hukum bagi pelanggar. Kegiatan ini juga mengajak masyarakat terutama orang tua dan pemuda untuk memperkuat pengawasan keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.



