Kuala Kapuas – Pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam kegiatan TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang diselenggarakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memasuki tahapan penting. Di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, pada Selasa (4/8/2026), pemasangan kerangka rumah telah dilakukan.
Kerangka adalah bagian fundamental yang berperan besar dalam kekuatan struktur bangunan. Oleh karena itu, proses pemasangannya harus dilakukan dengan sangat teliti, melibatkan anggota Satgas TMMD serta warga lokal.
Kerja sama di tataran lapangan menunjukkan antusiasme tinggi dari semua pihak untuk mendukung pembangunan desa. Aktivitas ini mencerminkan hubungan yang erat antara TNI dan masyarakat dalam upaya membangun infrastruktur bersama.
Dengan terlaksananya pembangunan RTLH, diharapkan para warga yang menjadi target program ini bisa segera menempati rumah yang lebih aman, kokoh, dan layak untuk dihuni.



