Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah sampai pada tahap akhir. Pada tanggal 25 Juli 2026, Satgas TMMD melakukan pengecatan rumah di Desa Bandaraya.
Pengelaran pengecatan menandakan adanya kemajuan yang berarti dalam pembangunan. Sebelumnya, sejumlah pekerjaan penting seperti pemasangan dinding kalsiboard telah tuntas dengan baik dan sesuai rencana.
Pekerjaan pengecatan dilakukan secara kolaboratif dengan warga setempat yang mengedepankan kualitas, agar rumah tidak hanya cantik dipandang, tetapi juga tahan lama untuk digunakan. Ini akan memberikan manfaat yang lebih lama bagi penghuni rumah.
Dansatgas TMMD menjelaskan bahwa semua sasaran pembangunan RTLH dijalankan secara bertahap sesuai dengan standar yang ada. Sehingga rumah yang nantinya diserahkan kepada Bapak Walianto siap untuk dihuni dengan baik oleh keluarga.



