Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang berada di bawah naungan Kodim 1011/Kuala Kapuas berkomitmen untuk mempercepat pembangunan sumur bor di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pada Jumat, 24 Juli 2026, tim satgas dan warga setempat bekerja sama melanjutkan proses pengeboran pada Sumur Bor Sasaran 3.
Proses pengeboran dilakukan dengan memperhatikan kondisi tanah, yang sangat penting untuk mendapatkan sumber air dengan debit yang cukup. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa sumur dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kerja sama antara personel Satgas dan masyarakat jelas terlihat selama aktivitas ini. Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat penyelesaian proyek, tetapi juga menegaskan sinergi antara TNI dengan masyarakat, yang merupakan inti dari pelaksanaan TMMD.
Dengan kehadiran sumur bor, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Desa Bandar Raya. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan warga dalam jangka waktu yang akan datang.



