KAPUAS – Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026, yang diinisiasi oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas, terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah peningkatan badan jalan sepanjang 1,2 kilometer di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, pada hari Kamis (23/7/2026).
Proses pengerjaan meliputi penambahan material becros, diiringi dengan perataan serta pemadatan. Melalui tahapan ini, diharapkan jalan yang dihasilkan akan lebih solid dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Pembangunan jalan ini dianggap krusial karena berfungsi sebagai jalur utama bagi masyarakat dalam membawa hasil pertanian mereka dan menunjang kegiatan sehari-hari. Peningkatan aksesibilitas ini diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi mereka.
Dengan adanya proyek pembangunan ini, diharapkan lahir percepatan pembangunan desa yang akan berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat melalui distribusi hasil pertanian yang lebih cepat. Komitmen dari Dansatgas TMMD Ke-129 adalah menyelesaikan semua pekerjaan sesuai waktu agar manfaat dari pembangunan dapat dirasakan oleh warga Desa Bandaraya dalam jangka panjang.



