KAPUAS – Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang digelar oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas melanjutkan pelaksanaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, tim Satgas TMMD berkerja sama dengan warga untuk melakukan pemasangan lantai pada rumah milik Bapak Walianto yang berusia 51 tahun. Pemasangan ini menjadi langkah penting dalam memastikan rumah tersebut dapat segera dihuni dengan nyaman.
Sebelumnya, tahap pembangunan telah mencakup pemasangan struktur bangunan, reng, dan atap seng. Kini, perhatian difokuskan pada penyempurnaan bagian dalam rumah melalui proses pemasangan lantai.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyampaikan bahwa setiap langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan kualitas dan manfaat bagi masyarakat. “Pembangunan RTLH milik Bapak Walianto terus berlanjut sesuai rencana yang telah ditetapkan. Kami optimis proyek ini akan selesai tepat waktu agar keluarganya dapat menempati rumah yang lebih pantas,” tambahnya.



