Klungkung,- Pada Rabu (30/09/26) Pemerintah Desa Satra dan Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) mengadakan rapat penetapan yang menyangkut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Perbekel Serentak tahun 2026.
Rapat ini dilakukan di Aula Kantor Desa Satra dan dihadiri oleh Plt Perbekel, Ketua BPD dan anggota, Wakil Ketua LPM, berbagai perangkat desa, serta Kelian Banjar Sedesa. Babinsa Serka Gusti Ngurah Armawan turut mendampingi dalam proses tersebut.
Dalam rapat, dibacakan keputusan resmi mengenai anggota KPPS, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan dan pengarahan dari ketua panitia. Semua kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkel.
Serka Gusti mengungkapkan bahwa penetapan 15 orang anggota KPPS merupakan hasil seleksi yang terbuka dan sesuai peraturan. Ia berharap anggota KPPS dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme demi kelancaran pemilihan di 3 TPS.


