Gresik – Proyek TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan oleh Kodim 0817/Gresik menunjukkan perkembangan yang pesat dalam rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Hari ini, Senin (4/5/2026), rumah milik Ibu Warni di Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, telah memulai tahap pemasangan rangka atap setelah penyelesaian dinding selesai.
Kegiatan ini dipimpin oleh Serda Arif bersama rekan-rekan dari Satgas TMMD, dengan dukungan penuh masyarakat sekitar.
Kerjasama yang terlihat antara anggota TNI dan masyarakat dalam menyiapkan material kayu dan baja ringan bertujuan untuk menjamin bahwa atap rumah terpasang dengan solid. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat akhir pembangunan agar Ibu Warni segera dapat menempati rumah baru yang layak.


