BOALEMO – Komitmen TNI melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 di Kabupaten Boalemo terus diperkuat, tidak hanya pada pembangunan fisik tetapi juga penanganan persoalan sosial di masyarakat. Salah satunya melalui penyuluhan dampak buruk minuman keras (miras) yang digelar di Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Sabtu (25/04/2026).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara personel Kodim 1316/Boalemo dan Polsek Botumoito dengan menghadirkan Aipda Harjun sebagai pemateri. Penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak hukum dan sosial dari konsumsi miras.
Dansatgas TMMD ke-128 yang juga Dandim 1316/Boalemo, Letkol Czi Wiratama Suryono, S.T., M.Si., M.S., menegaskan bahwa permasalahan miras perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, penyuluhan ini menjadi bagian penting dari upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.
“Dampak minuman keras sangat luas, mulai dari perkelahian, tindakan kriminal, hingga gangguan ketertiban lainnya. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa menjauhi miras adalah langkah awal menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan pihak kepolisian dilakukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang menyeluruh, baik dari sisi pencegahan maupun konsekuensi hukum.
Dalam pemaparannya, Aipda Harjun menjelaskan bahwa konsumsi miras kerap menjadi pemicu utama terjadinya konflik sosial. Ia juga mengingatkan bahwa dampaknya tidak hanya dirasakan oleh peminum, tetapi juga dapat merugikan orang lain di sekitarnya.
“Pengaruh alkohol sering memicu keributan, kebisingan, hingga perkelahian. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan maupun produksi miras di wilayahnya.
“Jika ada indikasi peredaran miras, segera laporkan kepada pihak Koramil atau Polsek. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan bersama,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Hutamonu semakin memahami bahaya miras serta mampu menghindari dampak negatifnya dalam kehidupan sehari-hari.
Program TMMD ke-128 tidak hanya menghadirkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga membangun kesadaran dan ketahanan sosial masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif di Kabupaten Boalemo.(1316).


