NAGAN RAYA – Pembangunan desa bukan hanya soal semen dan pasir, tetapi juga tentang membangun cara berpikir dan kesadaran masyarakat. Melalui program TMMD Ke-127, Kodim 0116/Nagan Raya kembali menegaskan komitmennya dalam membangun desa secara menyeluruh, baik fisik maupun non fisik.
Pada Selasa (24/2/2026) malam, kegiatan non fisik berupa penyuluhan hukum digelar di Balai Desa Ujong Blang. Kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat dengan penuh semangat dan perhatian.
Pasiter Kodim 0116/Nagan Raya, Letda Arh Diski Riyanto, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai pagar dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengingatkan bahwa hukum ibarat rambu lalu lintas dalam perjalanan hidup—tanpanya, perjalanan bisa kacau dan membahayakan.
Materi yang disampaikan mencakup pentingnya kepatuhan terhadap aturan, penyelesaian masalah secara bijak, serta menjaga ketertiban umum. Warga yang hadir terlihat aktif berdialog, menunjukkan bahwa penyuluhan ini benar-benar menyentuh kebutuhan mereka.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian TMMD Ke-127, sebagai bentuk pembinaan teritorial yang bertujuan memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Dengan kesadaran hukum yang baik, diharapkan Desa Ujong Blang semakin kokoh, bukan hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari sisi mental dan karakter warganya.
Melalui sentuhan edukasi seperti ini, TMMD hadir sebagai jembatan antara aparat dan masyarakat, membangun desa dari pondasi yang paling mendasar: kesadaran dan tanggung jawab bersama.(0116).


