Upaya mempertegas penguasaan lahan dilakukan oleh Yonif TP 879/Rangkok Cakti dengan menggandeng tim teknis dari Dinas PUPR Kalimantan Timur pada Kamis (27/08/2026). Pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen satuan untuk mewujudkan tata ruang wilayah militer yang tertib dan transparan di wilayah Kutai Timur.
Seluruh patok batas diperiksa keberadaannya guna menjamin kesesuaian dengan dokumen legalitas yang dimiliki satuan. Fokus utama kegiatan ini adalah menghilangkan segala bentuk keraguan terkait garis batas sehingga pemanfaatan lahan untuk operasional satuan tidak menemui kendala hukum di masa depan.
Letkol Inf Taufan Hendryanto Siswoyo menegaskan bahwa keteraturan wilayah dimulai dari kejelasan batas-batas fisik yang diakui secara hukum. Beliau berpendapat bahwa keterbukaan dalam proses verifikasi ini adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang tertib bagi satuan maupun masyarakat sekitar.
Menutup rangkaian kegiatan, Kolonel Inf Agussalim Tuo selaku Danbrigif TP 32/Mangkalihat menyatakan bahwa sinergi ini adalah langkah nyata dalam menjaga aset negara. Beliau berharap hasil pengecekan lapangan ini dapat dipelihara dengan baik sebagai dasar hukum yang kuat dan tidak terbantahkan oleh pihak manapun.



