Kuala Kurun – Untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 02/Manuhing, Sertu Sumarso, terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Pada Kamis, (20/08/2026), ia mengadakan pertemuan dengan warga di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, untuk menjelaskan bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Sumarso menekankan sanksi yang akan dihadapi oleh mereka yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut, terutama di musim kemarau yang berisiko tinggi.
Ia berusaha mengedukasi masyarakat untuk lebih mengenal dan menjaga lingkungan serta keberlangsungan hutan. “Saya akan terus berupaya untuk melarang praktik pembakaran hutan guna membuka lahan,” ujarnya.



