Selasa, Maret 10, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Sosialisasi Penataan dan Perlindungan Sempadan Pantai oleh Danramil Dawan di Klungkung

Klungkung- Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelestarian pantai, Danramil 1610-02/Dawan, Kapten Cba Nyoman Suryatha, bersama Babinsa Kusamba, Peltu Made Rai Darmikayasa, turut serta dalam sosialisasi mengenai penataan dan perlindungan kawasan sempadan pantai Kusamba. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, pada Senin (09/03/26).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Klungkung, Dinas DLHP, DKP, Kepala Satpol PP, Camat Dawan, serta anggota Pemdes dan masyarakat pesisir dan nelayan Kusamba.

Materi sosialisasi mencakup penjelasan mengenai Undang-Undang No 7 Tahun 2016, yang membahas perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, serta petambak garam, yang telah disahkan pada 14 April 2016. Informasi yang diberikan juga menjelaskan pentingnya perlindungan dan fungsi sempadan pantai sebagai area untuk melindungi pantai dari abrasi dan erosi, tempat habitat spesies laut, serta mendukung sektor rekreasi dan ekonomi lokal seperti perikanan dan pariwisata.

Kapten Cba Nyoman Suryatha menyatakan bahwa tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya kawasan sempadan pantai. Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk menjelaskan peraturan yang mengatur penataan dan perlindungan kawasan sempadan pantai serta mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan kawasan pesisir.

Sempadan pantai diartikan sebagai area daratan yang berlokasi pada tepian pantai, biasanya minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Penetapan kawasan ini penting untuk menjaga ekosistem, mencegah bencana seperti abrasi, dan mengatur pembangunan. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami fungsi serta batas sempadan demi menghindari konflik pemanfaatan ruang dan kerentanan terhadap bencana pesisir.” (Pendim 1610/Klungkung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles