Upaya terpadu untuk memberantas penyebaran rabies di tingkat pedesaan kembali dilaksanakan di Kecamatan Selemadeg Timur. Serda I Wayan Suardika, yang menjabat sebagai Babinsa Desa Beraban, mendampingi tim dari UPTD Puskeswan III dalam pelaksanaan vaksinasi rutin bagi hewan peliharaan masyarakat pada Jumat (4/9/2026). Langkah ini diambil untuk memberikan proteksi maksimal bagi hewan serta pemiliknya dari bahaya virus rabies.
Kegiatan penyuntikan vaksin menyasar ratusan ekor anjing dan kucing di wilayah Desa Beraban guna meningkatkan cakupan kekebalan kelompok pada hewan peliharaan. Tim kesehatan hewan bekerja secara teliti untuk memberikan dosis yang sesuai dengan berat badan dan kondisi fisik masing-masing hewan. Pemberian vaksin ini menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari risiko zoonosis yang berbahaya.
Serda I Wayan Suardika menyoroti pentingnya kepemilikan hewan yang bertanggung jawab melalui perawatan medis yang rutin. Ia menghimbau masyarakat agar tidak ragu mendatangi balai desa setiap kali ada jadwal vaksinasi gratis yang disediakan pemerintah. Partisipasi aktif dari pemilik hewan sangat menentukan keberhasilan program pemberantasan rabies di wilayah Kabupaten Tabanan secara menyeluruh.
Pihak Koramil 1619-02/Selemadeg berkomitmen akan terus memberikan pendampingan dalam setiap kegiatan sosial dan kesehatan di masyarakat. Koordinasi yang baik antara Babinsa, perangkat desa, dan tim medis menjadi fondasi kuat dalam menjaga kualitas hidup warga desa. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, diharapkan ancaman rabies tidak lagi menjadi momok menakutkan bagi penduduk di masa mendatang.



