
JAKARTA, tniad.mil.id – Dalam upacara yang dipimpin oleh Jenderal TNI Tandyo Budi R., Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), dilakukan penganugerahan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI Angkatan Darat. Acara yang berlangsung di Lapangan Upacara Mabesad, Jakarta pada Rabu (28/10/2026) ini menandakan penghargaan dari pemerintah atas prestasi serta pelayanan luar biasa yang telah diberikan. Kasad berharap penghargaan ini dapat menginspirasi satuan-satuan lainnya untuk mengukir prestasi yang lebih baik.
Keputusan pemberian penghargaan tersebut diambil berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TK/Tahun 2026, yang diundangkan pada 5 Oktober 2026, dan disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Samkaryanugraha merupakan simbol penghormatan dari negara kepada institusi yang telah berjasa dalam melaksanakan tugas-tugas operasi militer dan sektor pembangunan.
Kasad menyampaikan dalam amanatnya bahwa penghargaan ini bukan hanya untuk dibanggakan tetapi juga harus dianggap sebagai tanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan kinerja satuan. Selain itu, waktu pelaksanaan yang bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda berharap agar semua prajurit mampu menangkap makna pentingnya dedikasi kepada satuan dan negara.
Empat satuan yang menerima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha adalah Pusdiklatpassus, Satuan 81 Kopassus, Yonif 502/Ujwala Yudha Brigif 18/Trisula Divif 2/Kostrad, dan Yon Taipur Kostrad. Kasad menekankan bahwa prestasi ini harus menjadi pendorong untuk terus evaluasi diri dan meningkatkan profesionalisme dalam setiap tugas yang akan dihadapi mendatang.



