Kaimana – Pada tanggal 26 Februari 2026, Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-127 Kodim 1804/Kaimana melaksanakan kegiatan penyuluhan yang fokus pada bahaya narkoba, minuman keras (miras), dan pergaulan bebas di Kampung Sisir, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman sosial yang berpotensi merusak generasi muda.
Penyuluhan ini dilakukan melalui kerja sama dengan UPTD Kabupaten Kaimana, serta melibatkan berbagai instansi dan masyarakat setempat. Dalam penyampaian materi, ditekankan mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan miras terhadap kesehatan individu, masa depan generasi muda, serta stabilitas suasana sosial di lingkungan sekitar.
Peserta kegiatan menunjukkan antusiasme yang tinggi, terlihat dari keterlibatan aktif mereka dalam sesi tanya jawab. Kegiatan ini dipimpin oleh Letda Inf Sumaryono, yang menjabat sebagai Pasi Ter Kodim 1804/Kaimana. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga penting dalam membangun karakter dan mentalitas masyarakat.
Melalui kegiatan non-fisik ini, diharapkan masyarakat Kampung Sisir dapat lebih memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif untuk masa depan yang lebih baik.


