Klungkung – Dalam upaya melestarikan adat dan budaya lokal, Babinsa Lembongan dari Koramil 1610-04/Nusa Penida, Koptu Kuswara, berpartisipasi dalam upacara pengukuhan Jero Bendesa dan Prajuru Desa Adat Lembongan untuk masa jabatan 2026-2031. Upacara tersebut dilaksanakan di Balai Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Kehadiran Koptu Kuswara bukan hanya merupakan bagian dari tugas pokok Babinsa, tetapi juga sebagai bentuk pengawalan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan tertib. Dalam pengawalan ini, Babinsa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Bakamda, dan pecalang.
Koptu Kuswara menegaskan bahwa partisipasinya adalah wujud nyata sinergitas antara Babinsa dengan seluruh elemen di wilayah binaan. Ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kemajuan adat, tradisi, dan budaya lokal. “Upacara ini merupakan prosesi adat yang berfungsi untuk mengesahkan Jero Bendesa dan Prajuru Desa Adat yang baru, serta melambangkan awal pengabdian mereka kepada masyarakat adat, yang merupakan bentuk pelestarian budaya Bali yang sakral,” ujarnya.
Koptu Kuswara juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bendesa dan prajuru adat yang baru dilantik. Ia berharap agar mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kelestarian adat di Desa Lembongan.


