Kotawaringin Timur – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 1015/Sampit terus menunjukkan kemajuan yang berarti. Salah satu kegiatan fisik dalam program ini adalah rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tuminah, yang terletak di Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Penanganan rumah tersebut kini telah mencapai tahap akhir, yakni pengecatan, yang berlangsung pada Senin (09/03/2026).
Rumah Tuminah menjadi salah satu prioritas karena sebelumnya dinilai tidak layak huni, sehingga diikutsertakan dalam program TMMD untuk perbaikan. Tim Satgas TMMD telah menyelesaikan berbagai pekerjaan penting, termasuk pemasangan pintu, jendela, dan memperkuat bagian bangunan agar lebih nyaman dan aman untuk ditinggali.
Saat ini, proses pengecatan yang dilakukan mencakup seluruh bagian rumah, termasuk dinding, pintu, dan jendela. Sertu Junaidi, salah satu anggota Satgas TMMD, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan pengecatan ini adalah untuk memperindah tampilan rumah sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi penghuninya. Dengan adanya renovasi ini, diharapkan kualitas hidup Tuminah dan keluarganya dapat meningkat secara signifikan.


