Minggu, Februari 15, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Pemerintah Dompu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2026, Danramil Hadir untuk Dukungan Sinergi

Dompu, NTB — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Dompu menggelar apel penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, di Lapangan Klaster Beringin, Kelurahan Dorotangga, dan dipimpin oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E.

Acara ini dihadiri oleh 5.387 PPPK paruh waktu dari berbagai perangkat daerah, menciptakan suasana yang khidmat dan teratur. Kehadiran Danramil 1614-01 Dompu, Kapten Inf Ilham, dan unsur Forkopimda menunjukkan pentingnya kolaborasi antar sektor dalam mendukung pemerintahan lokal.

Bupati Dompu menekankan dalam sambutannya bahwa penerimaan SK ini harus menjadi pendorong semangat kerja dan tanggung jawab bagi para PPPK. Ia mendorong agar seluruh pegawai dapat meningkatkan kemampuan diri agar mampu beradaptasi dengan perubahan, terutama di era teknologi saat ini.

Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Dompu Nomor 36 Tahun 2025 untuk mencegah pelanggaran disiplin. Para PPPK diharapkan untuk mengimplementasikan nilai positif dalam pelayanan masyarakat, sementara pimpinan instansi diinstruksikan untuk membina para ASN baru agar fokus pada integritas dan pelayanan.

Acara ditutup dengan doa bersama dan nyanyian lagu kebangsaan “Bagimu Negeri,” menciptakan rasa persatuan di antara seluruh peserta. Kegiatan ini berlangsung lancar, menjadi tanda komitmen kuat Pemerintah Dompu dalam membangun aparatur yang berkualitas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles