
Sidrap – Pada tanggal 20 Oktober 2026, Babinsa Kelurahan Pajalele melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pokok di Pasar Sentral Amparita, Kabupaten Sidenreng Rappang, untuk memastikan barang-barang kebutuhan masyarakat terjaga. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi pasokan bahan pangan yang ada di area pasar.
Kehadiran Babinsa di pasar bertujuan untuk mengamati ketersediaan komoditas pokok serta aktivitas para pedagang. Kegiatan ini merupakan upaya dari Babinsa untuk mendukung stabilitas pangan di wilayah yang mereka awasi.
Dalam proses pemantauan, Babinsa memperhatikan berbagai kebutuhan pokok yang dijual oleh pedagang, termasuk beras, minyak goreng, gula, telur, daging, dan ikan. Dengan pemantauan ini, diharapkan semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lancar.
Diharapkan dengan kegiatan ini, ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat dapat terjaga dengan baik. Babinsa juga aktif menjalin komunikasi dengan pedagang dan warga sekitar untuk memantau situasi pasar secara keseluruhan, sehingga dapat menjaga ketertiban dan keamanan.



