Bangli – Dalam sebuah upaya untuk menjamin partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, Babinsa dari Desa Pengiangan, Kopda I Wayan Angga Permana, berpartisipasi dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2028 pada Kamis (8/10/2026).
Musdes ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, mulai pukul 10.35 WITA hingga acara selesai. Berbagai pengurus desa dan masyarakat hadir, termasuk Kasi Pam Kesra, Perbekel, dan anggota BPD, serta perwakilan dari lembaga masyarakat lainnya.
Selama musyawarah, rancangan RKP dan DURKP dibahas, serta tanggapan dan masukan dari peserta menjadi bagian penting dalam proses ini. Di akhir acara, hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang disepakati oleh semua pihak dengan penandatanganan.
Menurut keterangan Kopda I Wayan Angga Permana, kehadiran Babinsa menunjukkan komitmen terhadap pembangunan di wilayah dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat. “Dengan sinergi yang baik, diharapkan pembangunan yang dilakukan dapat sesuai dengan harapan rakyat dan berkelanjutan,” ucapnya.



