Kegiatan klarifikasi persoalan sosial dilaksanakan di Kantor Desa Nurabelen pada Rabu (02/09/2026) dengan melibatkan personel Babinsa Koramil 1624-06/Tanjung Bunga. Agenda ini merupakan respon atas laporan ketegangan warga akibat tuduhan praktik mistis yang melanda wilayah tersebut.
Ibu Regina Masing Puka menjadi pihak yang diklarifikasi setelah mendapatkan tuduhan dari keluarga Bapak Nikolaus Tanis Kwure terkait praktik ilmu hitam. Babinsa bersama jajaran kepolisian dan aparat kecamatan berusaha menengahi agar isu ini tidak berkembang menjadi fitnah yang tidak terkendali.
Diskusi yang melibatkan Pastor Paroki dan pemuka adat setempat ini mengedepankan komunikasi dua arah untuk mencapai mufakat. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan demi menjaga tatanan sosial yang sudah lama terjalin di Ilebura.
Monitoring yang dilakukan Babinsa memastikan bahwa proses dialog berakhir dengan tertib dan aman. Langkah ini merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam melaksanakan fungsi teritorial dan memastikan setiap masalah sosial di desa binaan dapat teratasi secara bijak.



