SUMBA TENGAH – Komandan Kodim 1613/Sumba Barat Letkol Inf Ignasius Hali Sogen, S.E., M.Han., bersama Wakil Bupati Sumba Tengah Marthinus Umbu Djoka, S.Hut., M.Si., mengikuti video conference (vidcon) bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, bertempat di Kantor Bupati Sumba Tengah, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka membahas rencana pembangunan satuan baru TNI AD berupa Batalyon Teritorial yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Sumba Tengah.
Dalam arahannya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan bahwa pembentukan Batalyon Teritorial di wilayah Sumba Tengah merupakan bagian dari program strategis TNI AD guna memperkuat sistem pertahanan negara di kawasan timur Indonesia. Selain fungsi utama dalam pertahanan, satuan ini juga akan mendukung stabilitas keamanan dan pembangunan wilayah terpencil.
“Pembentukan satuan ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan teritorial dan menjawab tantangan kewilayahan di Sumba. Dengan adanya Batalyon, diharapkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan teritorial akan semakin optimal,” ujar Pangdam.
Letkol Inf Ignasius Hali Sogen menyampaikan kesiapan jajarannya untuk mendukung segala tahapan yang dibutuhkan dalam proses pembangunan satuan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menyukseskan program ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumba Tengah Marthinus Umbu Djoka menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah siap mendukung terhadap rencana pembentukan Batalyon di Sumba Tengah.
“Ini merupakan kehormatan dan kesempatan besar bagi daerah kami. Kami siap mendukung agar proses pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Wakil Bupati.
Dengan adanya rencana pembangunan ini, diharapkan akan semakin memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menciptakan stabilitas keamanan dan percepatan pembangunan di wilayah Sumba Tengah secara khusus, dan Pulau Sumba secara umum.
(Pendim 1613/SB)