BITUNG – Pada Rabu, 18 Februari 2026, gabungan personel TNI dari Koramil 1310-01/Bitung, anggota Polres Bitung, dan Satpol PP Kota Bitung melaksanakan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Girian, Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang saat ini terganggu oleh lapak-lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar, drainase, dan pinggir jalan.
Apel pengecekan yang dipimpin oleh Kapolsek Matuari, AKP Fareintina, STRK, dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Kasatpol PP Bitung, Steven Suluh, dan Direksi Perumda Pasar Bitung, Ramlan Makialo, serta aparat lainnya. Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, di mana para pedagang diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum.
Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Dewa Made DJ, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar penegakan aturan, melainkan juga upaya penataan kawasan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk melakukan penataan ruang kota secara berkelanjutan, tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi penduduk.
“Tujuan kami adalah untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat, terutama pejalan kaki,” terang Dandim. Ia menambahkan bahwa kehadiran TNI, Polri, dan aparat terkait bersama tokoh masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap langkah dalam penertiban berlangsung aman dan tertib.


