
AMBON – Komitmen gotong royong antara Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon dan warga Dusun Seri memberikan dampak positif dalam pembangunan. Saat ini, proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Thomas Wass di Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sudah mencapai tingkat penyelesaian 98 persen per 8 November 2026.
Keberhasilan ini adalah hasil dari kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan. Baik warga lokal maupun anggota Satgas menunjukkan kesungguhan untuk menyelesaikan rumah ini agar dapat segera dijadikan tempat tinggal.
Letda Inf Katipana selaku pemimpin Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon mengapresiasi tingginya solidaritas yang ditunjukkan oleh masyarakat dan personel. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mempercepat proses penyelesaiannya.
Di dalam tahap akhir, perhatian saat ini terfokus pada pengerjaan pengecatan dan pembersihan area sekitar. Satgas berupaya memastikan hasil dari pembangunan ini memberikan manfaat yang berarti bagi seluruh keluarga yang menerima bantuan.



