
AMBON – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang dijalankan oleh Kodim 1504/Ambon memberikan perhatian khusus kepada masyarakat dengan fokus pada pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dua warga Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yakni Bapak Nofembry Kalahatu dan Bapak Berly Kalahatu, mendapatkan manfaat signifikan dari inisiatif ini. Mereka kini mempunyai harapan baru untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
Projek pembangunan rumah Nofembry tercatat sudah mencapai 75 persen, sedangkan untuk rumah Berly sudah 79 persen. Semua ini berkat kerja sama dan dedikasi anggota Satgas dalam proyek ini.
Aipda Rikoteu, yang merupakan personel senior di dalam kegiatan tersebut, menunjukkan komitmennya terhadap pengabdian pada masyarakat. Diharapkan, RTLH yang dibangun dapat meningkatkan kualitas hidup dan memberikan kenyamanan bagi keluarga yang menerimanya.



