
Tigaraksa, Kodam Jaya – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Sukesti yang merupakan bagian dari TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 0510/Tigaraksa telah mencapai tahap akhir. Pada Senin, tanggal 2 November 2026, proyek ini yang berlokasi di RT 14/04, Kampung Bendung, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menunjukkan kemajuan yang menjanjikan.
Dalam proses penyelesaian ini, tim dari Satgas TMMD melakukan berbagai pekerjaan, seperti pemasangan keramika di lantai, instalasi untuk listrik yang lebih baik, serta penempatan wastafel agar rumah dapat berfungsi dengan baik. Setiap anggota tim berusaha keras untuk memastikan bahwa semua rincian pembangunan ditangani dengan tepat.
Dansatgas TMMD ke-130, Letkol Inf Yudha Fuady Putra, S.Kom., M.I.P., menjelaskan bahwa pembangunan RTLH adalah salah satu perwujudan kepedulian TNI terhadap masyarakat yang memerlukan perumahan yang layak. Ia juga menekankan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan secara maksimal agar dapat segera menyentuh kehidupan Ibu Sukesti dan keluarganya.
Dengan program TMMD ke-130, Kodim 0510/Tigaraksa berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pembangunan rumah serta menguatkan sinergi antara institusi TNI dengan masyarakat di sekitarnya.



