
AMBON – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Thomas Waas terus dipercepat oleh Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon. Terletak di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pengerjaan rumah saat ini sudah mencapai 78 persen pada Senin (02/11/2026).
Serda Sandi Pratama Tanjung telah mengambil peranan penting sebagai kepala tukang, yang bertugas mengoordinasikan pekerjaan antara anggota Satgas dan masyarakat. Kerjasama yang erat dan pembagian tugas di lapangan dinilai sangat penting untuk mendukung percepatan pembangunan ini.
Saat ini, fokus pekerjaan diarahkan pada penyelesaian dinding, pemasangan atap, serta penyelesaian bagian interior dan eksterior. Proses ini menjadi sangat penting sebelum proyek ini selesai secara keseluruhan.
Serda Sandi menyampaikan bahwa kolaborasi yang terjalin antara tim Satgas dan masyarakat merupakan faktor penentu dalam mencapai hasil pembangunan yang baik. Ia optimis rumah Bapak Thomas Waas akan selesai sesuai jadwal yang ditargetkan sebelum penutupan TMMD.



